HARIANTERBIT.CO – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencucian uang Rp3,6 triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI dan Polri.
“Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim independen silakan kita tunggu seperti apa,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).
“Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri kalau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu,” tambah Prasetyo.
Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator Kontras Haris Azhar, Jaksa Agung mengatakan, sejak awal pihaknya mendukung penuntasan itu. “Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapa pun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba harus bertanggung jawab,” imbuh Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, terkait terpidana mati narkoba yang belum dieksekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy Budiman, pihaknya akan memberikan pertimbangan. “Kalau ada laporan disampaikan Kontras digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampaikan kepada kita, kita akan informasikan juga,” tuturnya.
Artinya bila ditemukan laporan seperti itu Jaksa Agung akan turun tangan? “Oh iya pasti tapi laporan akurat disertai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu,” pungkas Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sudah Lama Ditemukan
Sementara itu Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengamini, lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun. “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, Jumat (12/8).
Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). “Sudah ditindaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,” tutur Agus.
Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening atas nama Freddy Budiman. Sebab, kata Agus, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.
Agus juga membenarkan bahwa lembaganya tidak menyerahkan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini kasus narkotika, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri,” ujar Agus.
Dugaan aliran dana dari jaringan narkoba Freddy mengemuka setelah Koordinator Kontras Haris Azhar mengunggah tulisannya, soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman Freddy mengendalikan bisnis narkotikanya meski mendekam di penjara. (*)