BUKTI CCTV TAK ASLI, JESSICA TOLAK KESAKSIAN AHLI IT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pada sidang beberapa waktu lalu, pengacara Jesscia Kumala Wongso mempertanyakan keberadaan sedotan yang ada di gelas Vietnamese Iced Coffee (VIC) yang ada di gelas Wayan Mirna Salihin. Ternyata keberadaan sedotan itu terungkap lewat CCTV.

Dalam sidang yang digelar Rabu (10/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, rekaman CCTV tersebut menjawab mengapa sedotan tersebut bisa hilang.

Saksi ahli bidang IT Cristopher Hariman Rianto menjelaskan, frame demi frame letak sedotan tersebut pasca Mirna meninggal usai minum kopi Vietnam. Setelah Mirna minum kopi, dia mengalami kejang-kejang, sedangkan gelas kopi dibawa pegawai kafe ke dapur.

Dari dalam dapur, gelas kopi itu dibawa keluar untuk ditunjukkan ke manajer kafe Devi. Setelah itu, gelas kopi yang masih ada sedotan itu dibawa kembali ke dapur. “Kita lihat di dapur ada tiga pegawai, masing-masing mereka mencium. Terus ada satu yang mencicipi dengan lidah dan reaksinya meludah di sink atau sejenis wastafel kafe. Kalau bapak lihat garis hitam di sink itu, itulah sedotannya,” ujar Cristopher Hariman menjelaskan rekaman CCTV tersebut.

Cristopher mengatakan, setelah sedotan berada di sink, tak lama kemudian sedotan itu hilang. Artinya, sedotan tersebut terbuang ke dalam saluran sink.

Tak Sentuh Kopi
Mengenai aktivitas penyaji Kafe Olivier Agusrianto, Ahmar dan teman Mirna, Hani Boon Juwita, Cristopher menyebutkan dari CCTV, tidak menyentuh kopi Vietnam. Kopi langsung diambil Mirna lalu diminum.

Menurut Cristopher, Hani baru menyentuh kopi setelah Mirna meminum kopi dan merasakan hal yang aneh pada kopi. Mirna bahkan menutup hidungnya karena bau kopi tersebut.

Setelah melihat keanehan pada Mirna, Hani lantas mengambil gelas dan memegang hidungnya. “Hani mengambil gelas dan memegang hidungnya,” imbuh Cristopher.

Selain Hani, Cristopher menyebutkan dari CCTV, penyaji Kafe Olivier Agusrianto dan Ahmar juga tidak menyentuh kopi. “Sepuluh detik pergerakan Ahmar, terlihat pergerakan yang wajar, tidak menyentuh gelas kopi,” ucap Cristopher.

Sebelumnya, menurut Cristopher, dalam CCTV di pukul 16.29.50 WIB, Jessica dua kali mengambil sesuatu di dalam tas saat kopi tiba di meja 54. Saat tangan Jessica mengarah ke meja 54, kopi tidak terlihat karena terhalang oleh paper bag dan centerpiece atau tatakan menu.

Setelah itu ada pergerakan lain yakni Jessica menggeser centerpiece ke bagian depan. Hal ini membuat gelas kopi yang tadinya tertutup menjadi terlihat.

Jessica juga sempat menggerakkan gelas yang tadi berada di depannya menjauh ke arah kanan. Hermawan yakin gelas yang dipindahkan Jessica adalah gelas es kopi Vietnam.

Tolak Bukti CCTV
Sementara itu saat dikonfirmasi majelis hakim, Jessica menolak keterangan Christopher. “Saya menolak bukti yang telah diputar karena bukti tersebut tidak asli dan bukan fakta,” kata Jessica.

Kuasa hukum Jessica juga sebelumnya menyatakan bahwa tidak bisa saksi ahli menggunakan CCTV yang tidak asli. Harusnya dibuka semua CCTV di Olivier tanpa harus dipotong-potong sebelumnya.

Jessica juga menolak kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan Christopher. Salah satunya mengenai sedotan yang telah berada di gelas kopi saat Mirna akan meminumnya. “Mengenai kesimpulan-kesimpulan yang dinyatakan apalagi pendapat pribadi, saya juga tolak dengan sepenuhnya, karena semua tidak benar. Namun saya akan jelaskan lebih panjang waktu saya diperiksa,” tutur Jessica.

Sidang akan dilanjutkan Senin 15 Agustus 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Namun jaksa belum bisa memastikan siapa saksi yang akan dihadirkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *