HARIANTERBIT.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga kurir yang membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 120.000 butir ekstasi. Seorang kurir meninggal dunia setelah melompat dari lantai tiga ruko Bengkel Taya Ban, Tanjung Pinang.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Arman Depari mengatakan tiga pelaku yang menyembunyikan sabu-sabu dan ekstasi dalam kemasan makanan kucing di dalam ban merupakan jaringan internasional.
“Ed, Id, Sn termasuk jaringan internasional, yang sudah dibuntuti petugas sejak beberapa hari lalu. Sn meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Arman Depari, Jumat (5/8).
Barang haram tersebut diselundupkan ketiga kurir itu dari Johor Bahru, Malaysia, menuju Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian barang haram itu dibawa ke Tanjung Batu, masih di kawasan Karimun dengan menggunakan kapal cepat. Dari Tanjung Batu, barang haram itu dibawa ke Tanjung Pinang dengan menggunakan kapal cepat.
Rencananya, tersangka akan membawa sabu-sabu dan ekstasi itu ke Batam dengan menggunakan mobil untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi ke Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Namun aksi ketiga kurir narkotika itu tercium oleh aparat. Saat berada di Bengkel Taya Ban, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (4/8).
“Petugas berhasil mengamankan 71 paket sabu-sabu seberat 80 kg dan 120.000 ekstasi yang disembunyikan di dalam ban mobil,” ujarnya.
Arman mengemukakan kasus tersebut masih dalam pengembangan. BNN akan menyelidiki lebih mendalam siapa pemilik barang haram tersebut. Berdasarkan UU Narkotika, kedua tersangka terancam hukum mati.