HARIANTERBIT.CO – Polda Sulawesi Selatan terus melakukan upaya bersih-bersih di seluruh jajarannya dengan membentuk tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) serta Bidang Profesi dan Pengemanan (Propam).
Hasilnya, tiga oknum polisi tertangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, ketiga polisi itu ditangkap tim gabungan berpakaian preman.
“Mereka melakukan pungli di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang berbatasan dengan Kota Parepare, Selasa 26 Juli 2016,” kata Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (28/7).
Ketiganya adalah anggota Satlantas Polres Barru berpangkat Brigadir Polisi berinisial YK, MA dan TA. Saat diamankan, mereka sedang memungut pungli terhadap sejumlah kendaraan truk dan pengangkut barang yang melintas di depan pos.
Tiga oknum anggota Polres Barru yang kedapatan pungli, menurut Barung, kerap melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melintas. Kebanyakan yang menjadi incaran mereka truk bermuatan hasil bumi, ternak, maupun mobil penumpang.
“Memang sudah menjadi incaran, karena sering dikeluhkan (masyarakat). Sebelum ditangkap, tim melakukan pemantauan dan mendapati pelaku melakukan pungli terhadap banyak kendaraan yang lewat,” jelas Barung.
Tidak hanya mengambil Kartu Tanda Anggota (KTA) pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu yang diduga hasil pungli.
Selanjutnya, di hari yang sama tim gabungan yang dipimpin Irwasda dan Kabid Propam kembali menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Takalar.
Sebelum diciduk, tim berpura menjadi masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan. “Tim juga berhasil menangkap oknum lain yang bertugas di Samsat Takalar berinisial Aiptu NR,” ungkap Barung.
Menurutnya, NR terbukti telah melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk memperkaya diri sendiri. Lebih lanjut, Barung menjelaskan modus yang digunakan dengan meminta sejumlah uang.
“Kita lakukan bersih-bersih, seperti yang dikatakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan. Untuk menciptakan pelayanan yang tidak membebani masyarakat,” ujar Barung.