HARIANTERBIT.CO – Polres Tangerang Selatan diback up Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menelusuri tewasnya seorang pria bertatto tanpa identitas dengan kondisi mengenaskan di Kebun Pisang Makam Nangka Ciater, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat ditemukan, kepala mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditutupi plastik, karung, dan diikat kain sarung kotak-kotak yang terbakar. Diduga mayat itu merupakan korban pembunuhan.
“Ciri-cirinya dia memiliki tato di lengan kanan dan dipunggung kiri. Pakai kalung rantai, kaos dalam putih dan jeans biru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa (26/7).
Korban diperkirakan berusia 30-40 tahun dengan tinggi 165 dan kulit kuning. Potongan rambutnya pendek dengan kuku tangan yang panjang.
“Saat ditemukan, posisi dalam keadaan telungkup, kepalanya ditutup plastik, karung dan diikat dengan kain sarung. Korban diduga dibakar, namun yang terbakar hanya sarungnya. Ada luka di bagian muka kepala,” papar Kabid Humas.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Nisan (60) dan Amsir (65) di lokasi.
“Menurut keterangan saksi pada saat berteduh di kebun pisang, mereka melihat daun pohon pisang bekas kebakar. Kemudian, ketika dicek ternyata ada benda seperti boneka. Setelah diamati ternyata ada mayat dalam keadaan telungkup dan terbungkus kain sarung yang telah terbakar,” ungkap Awi.
Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada saksi H Niman dan dilanjutkan laporan ke Bhabinkamtibmas Serpong.
“Menurut keterangan pemilik warung sekitar TKP, dirinya tidak mendengar sesuatu pada malam hari hingga pagi hari. Ia mengetahui adanya mayat setelah jam 08.00 WIB, saat warga pada berkumpul,” ujarnya.
Sebagai informasi, kondisi tubuh dan kepala korban begitu mengenaskan. Di jidatnya terdapat luka besar, begitu pula di mata kirinya. Kemudian ada pula lubang di dagu kiri dan luka pada kepala belakang.
Aparat kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, kemudian koordinasi dengan para penyidik untuk tentukan arah penyelidikan guna ungkap perkara.