OKNUM WARTAWAN INDOPOS PUKUL KETUA FORUM WARTAWAN POLRI (FWP)

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Oknum wartawan berinisial IB dari media cetak harian Indopos yang meliput berita di Polda Metro Jaya, tega menganiaya sesama wartawan dari Forum Wartawan Polri (FWP) bernama Naek dari media online Portalkriminal.com. Penganiayaan terjadi di Balai Wartawan Polda Metro Jaya gara-gara voucher belanja Indomart, Senin (27/6) malam.

Peristiwa yang memalukan dunia pers itu akhirnya ditangani polisi. Naek melaporkan secara resmi ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya, dengan surat laporan polisi bernomor /LP/3179/VI/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 27 Juni 2016. Laporannya, soal penganiayaan ringan dan atau perbuatan tidak menyenangan.

Akibat penganiayaan itu, seperti ditulis dalam laporan, Naek menderita luka lecet bagian kepala bagian sebelah kiri dan luka lebam bagian pipi kiri serta kaki sebelah kiri. Kepada IB, penyidik mengenakan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Surat laporan ditandatangani oleh Iptu Asminda Usulla, SH.

Saksi Ucok menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat Naek sedang duduk-duduk di warung bawa pohon mangga di Balai Wartawan Polda Metro Jaya. Tiba-tiba IB memanggil Naek untuk menanyakan voucher taliasih yang dibagikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6) malam, saat buka puasa bareng antara jajaran Krimsus dengan wartawan.

IB mengaku sudah ketemu Dirkrimsus, Kombes Pol. Fadhil Imran dan dijelaskan sudah memberikan voucher buat anggota Pokja yang memang sudah memisahkan diri dari FWP. Terkait masalah ini, Naek akan melakukan konfirmasi dulu kepada Dirkrimsus Kombes Pol. Fadhil.

Mendengar ucapan Naek, IB naik pitam. Dengan nada tinggi dia bekata, “mana anggota loe”. Naek yang sudah diancam, tak tinggal diam dan berujar, “coba kalo berani pukul”. Tanpa berucap lagi, IB langsung memukul dan menendang Naek. Akibat pukulan itu Naek menderita luka lecet di kepala bagian sebelah kiri dan luka lebam bagian pipi kiri serta kaki sebelah kiri.

Usai melaporkan kasusnya, korban Naek diantar anggota Dirkrimum Polda Metyro Jaya ke Rumah Sakit Jakarta untuk melakukan visum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *