HARIANTERBIT.CO – Pelaksanaan mediasi antara eks karyawan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines dengan pihak manajemen PT Merpati yang dijembatani oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) diiringi tangis oleh sejumlah eks karyawan.
Satu persatu mereka menumpahkan persoalan perekonomian yang melilit keluargnya, karena sejak tahun 2014 lalu PT Merpati belum juga memenuhi kewajibannya untuk membayar pesangon.
“Anak saya sekolah di SD Darussalam naik kelas lima, dan mendapatkan rangking sepuluh besar menunggak pembayaran uang sekolah setahun. Begitu juga anak saya yang masih TK (taman kanak-kanak),” kata koordinator peserta pensiun dini PT Merpati Sudiyarto dengan nada tinggi di Kemenaker, Senin(27/6) kemarin.
Sudiyarto sempat mempertanyakan uang sebesar Rp 350 miliar kepada pihak PPA untuk menyelesaikan pembayaran pesangon eks karyawan PT Merpati. ” Saya tanya sejujur-jujurnya kepada PAA berapa sisa uang Rp 350 miliar yang telah digunakan untuk membayar pesangon,” jelasnya.
Namun, Rizal mengaku dari uang Rp 350 miliar telah dipakai untuk pembayaran pesangon 1000 eks karyawan sebesar Rp 320 miliar,” ujar Rizal.
Menurut Sudiyarto, eks karyawan tidak muluk-muluk untuk menuntut uang pesangon dari perusahaan, karena itu adalah hak mereka. ” Kami hanya minta hak kami. Apalagi beberapa hari lagi akan lebaran. Berapa sisanya nanti kita bicarakan kembali,” ungkap Sudiyarto dengan dukungan sorak-sorai dari eks karyawan yang berada di ruang mediasi.
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan Hubungan Industri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsosnaker, Kemenaker Dr Reyman Aruan mengatakan, persoalan belum juga dibayarkan uang pesangon ke 43 karyawan eks PT Merpati, karena pihak manajemen PT Merpati mengacu kepada program penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai (program P5).
“Inikan ada eks karyawan yang menolak program P5. Ini tidak bisa dipaksakan untuk ikut program P5,” katanya.
Bahkan, eks karyawan menuding semua itu adalah akal-akalan pihak manajemen perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines untuk tidak mau membayar uang pesangon.
Sedangkan, usai mediasi Rizal menolak untuk berkomentar terkait hal tersebut. “Nanti sajalah, Rabu(29/6),” elak Rizal. (Sapuji)