ilustrasi

SULITNYA MENGURUS DENDA PKB DI POLDA METRO JAYA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Benarkah pelayanan pembayaran pajak kendaraan di DKI Jakarta sudah optimal? Pertanyaan ini mengusik para pembayar pajak yang terngiang dengan slogan kemudahan namun berbeda dengan kenyataan.

Seorang pemilik sedan jenis BMW mengeluahkan layanan pembayaran pajak yang kena denda karena telat membayarnya. Purwanti, pemilik kendaraan No Pol B 5258 xxx terpaksa harus bolak-balik ke unit PKB (pajak kendaraan bermotor) BBNKB Polda Metro Jaya.

Selain purwanti, ada kisah yang membuat jengkel pemilik kendaraan tua yang terlambat membayar dikenakan denda mencapai Rp 12 juta. “Ini kan kendaraan tua masak harga denda sama pajak lebih besar denda,” ujar Rahman di lantai tiga Samsat Polda Metro Jaya.

Rahman kesal bukan hanya karena denda tinggi tapi juga lambatnya petugas melayani. Bahkan jika seorang tak masuk, pemohon pajak harus mondar-mandir. “Emangnya hanya gara-gara seorang tak masuk, urusan jadi terbengkelai,” ujar pria warga Cempaka Putih Jakpus.

Program Ahok untuk memberikan layanan mudah bagi masyarakat pembayar pajak ternyata tak didukung oleh instansi terkait, bahkan terkesan menghalangi upaya yang dilakukan gubernur DKI tersebut. “Layanan di PKB masih menjengkelkan,” tandasnya.

Kaunit PKB/BBNKB Polda Metro Jaya Alberto Ali, SE yang hendak dikonfirmasi tak ada di tempat. Menurut seorang stafnya pimpinan lagi rapat tak dapat diganggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *