OPERASI PATUH JAYA: 39.274 SIM DAN 68.158 STNK DISITA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan operasi patuh jaya selama dua minggu, sejak tanggal 16 sampai 29 Mei 2016.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan operasi patuh jaya yang digelar sejak Senin (16/5) hingga Minggu (29/5) sebanyak 107.870 ditindak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, jumlah tilang sebanyak 107.870 dan jumlah teguran 9.129,” ujar AKBP Budiyanto, Senin (30/5).

Dikatakan Budiyanto, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penindakan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bermotor. “Barang bukti yang disita 39.274 SIM, 68.158 STNK, 431 sepeda motor dan tujuh mobil,” katanya.

Pelanggaran didominasi roda dua mencapai 77.876 kemudian kendaraan pribadi 9.631, mikrolet 8.065, taksi 5.290, kendaraan barang 3.255, bus 2.036 dan metro mini 1.717. Selain itu, ada 130 kecelakaan lalu lintas dengan korban tewas 14 orang, luka berat 34 dan luka ringan 92.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menerobos garis stop, masuk busway, menaikkan dan menurunkan penumpang dengan sembarang, melawan arus, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Jumlahnya mencapai 73.281 kasus dengan perincian, tanpa surat-surat 12.262 kasus, tanda nomor kendaraan bermotor 1.667, tidak pakai helm 8.103, tidak pakai sabuk pengamanan 1.745, lampu siang 4.605 dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *