POLDA METRO JAYA BONGKAR AYAM KADALUWARSA DALAM KEMASAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ayam potong kemasan kadaluwarsa dalam bungkus plastik. Ayam potong kadaluwarsa sebanyak 1,5 ton dicuri dari gudang PT CA daerah Kosambi, Tangerang.

Kasubdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), AKBP Adi Vivid menjelaskan terbongkarnya kasus ayam kedaluwarsa ini, setelah polisi menangkap pria berinisial SA, di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5) yang menjual ayam kadaluwarsa di sekitar tempat tinggalnya. SA mengaku ayam kedaluwarsa dibeli seharga Rp 18.000 perkilo, oleh SA dijual lagi sebesar Rp22.000 perkilo. Padahal harga ayam potong antara Rp28.000 – Rp30.000 per kilo.

SA mengaku ayam kedaluwarsa itu dapat dari WL, ED, UG dan SR. Pihak kepolisian pun menyelidiki dan akhirnya membekuk ke empat pelaku tersebut. “SA ini adalah penjual, sedangkan empat orang lainnya adalah pencuri sekaligus penadah. Empat orang ini menjual ayam yang dicurinya dari PT CA di daerah Kosambi, Tangerang,” kata AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Modus dari empat pelaku, ungkap Vivid, adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari di mana pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.

“Mereka ini mantan karyawan di sana. Sehingga sudah hafal betul keadaannya. Saat para petugas lengah, mereka membuka mur penyimpanan ayam, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Untuk sekali aksinya, mereka mencuri 1 ton ayam kedaluwarsa dari gudang,” ujarnya.

Selain SA dan empat pelaku tersebut, kami juga tengah menyelidiki apakah pihak PT CA juga terlibat dalam kasus ini. Saat ini kami tengah memeriksa 4 karyawan PT CA dan masih dalam pengembangan.

Sayangnya, hanya komplotan sang pencuri ayam yang ditahan. Sementara Direksi PT CA sebagai distributor ayam kedaluwarsa belum ada tindakan hukum. “Begini kasus ini masih kita kembangkan, kan mereka (pencuri ayam- Red) ditangkap kemarin. Kita akan terus menangani masalah ini sampai tuntas,” paparnya.

Kanit III Sumdaling, Kompol Dedy Anum menambahkan ayam kemasan beku dalam plastik diketahui kadaluwarsa dari data yang tertulis diplastik. Bahkan ada ayam kemasan kadaluwaarsa dari tahun 2014 dan 2015.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,5 ton ayam beku dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, uang hasil kejahatan, satu buah kunci inggris dan empat buah troli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *