YUNUS MEMBUNUH KARENA DIKEROYOK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Yunus alias Mansyur,23, pembunuh Dede Irawan,30, mengaku tindakannya untuk membela diri karena ada empat orang yang berniat memukulinya.

Peristiwa itu berawal dari pelaku yang ingin menjemput pacarnya di Jalan Pangeran M Noor pada Selasa (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB, tiba-tiba didatangi em pat orang dan langsung memukulinya.

Pelaku merasa terdesak hingga akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan melakukan penyerangan secara membabi buta yang akhirnya menelan korban jiwa bernama Dede Irawan.

“Saya membela diri dengan mengeluarkan badik di pinggang. Badik saya arahkan ke orang-orang yang memukuli saya,” kata Yunus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu menjelaskan,
korban, sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong, sedangkan dua orang korban lainnya yang terkena sabetan senjata tajam dapat diselamatkan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 sub Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *