HARIANTERBIT.CO – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pembuat dan penyedia rekening bank yang diduga menjadi rekening penampungan uang milik bandar judi online di Kamboja.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan para pelaku menggunakan data palsu saat membuat rekening penampung.
“Para pelaku membuat rekening dengan data-data palsu. Rekening tersebut kemudian dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja yang diduga sebagai rekening penampungan,” ujar AKBP Herry Heryawan, Kamis (7/4).
Pelaku sindikat pemalsu dokumen berjumlah 4 orang, yakni Batman alias Superman, Asrul alias Andi Arul, serta 2 orang wanita bernama Vera dan Chintya. Batman yang merupakan otak kejahatan mendapatkan fee sebesar Rp 5-10 juta untuk sekali membuat rekening. Sementara pelaku lainnya mendapatkan fee sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha menungkapkan para pelaku menyiapkan 2 macam rekening.
“Ada rekening biasa dengan saldo awal Rp 5 juta dan rekening bisnis dengan saldo awal Rp 10 juta,” kata Ari.
Para pelaku membuat rekening penampungan untuk bandar judi dengan data palsu maupun dengan data asli dengan ‘menyewa’ beberapa orang untuk membuka rekening penampungan.
“Kalau yang pakai data palsu itu biasanya digunakan untuk rekening deposit, sementara yang pakai data asli itu dipakai untuk penampungan. Kalau ada trouble dengan rekeningnya sewaktu-waktu si ‘pemilik’ rekening bisa dipanggil untuk membereskan ke bank,” jelasnya.