HARIANTERBIT.CO – Lembaga Perlindungan Konsumen, Property dan Keuangan (LP-KPK) dideklarasikan sejumlah tokoh dan pejuang muda dari berbagai profesi dan bidang ilmu yang memiliki kepedulian terhadap konsumen yang kerab menjadi korban para pengusaha “raksasa”.
“Lembaga ini dideklarasikan sebagai langkah konkrit atas keprihatinan yang mendalam dari lemahnya perlindungan konsumen di negara ini. Melalui lembaga ini, konsumen memiliki wadah untuk memperjuangkan perlindungan hak-haknya sebagai konsumen sektor properti dan jasa keuangan,” kata salah seorang deklataor Junaidi D Kamil di Jakarta, Senin (28/3/2016) malam.
Pemerintah dengan segenap perangkat birokrasi yang ada masih belum optimal memberikan perlindungan konsumen di kedua sektor tersebut. Lembaga ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan advokasi dan langkah legal action bagi konsumen properti dan sektor keuangan yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari pelaku usaha.
Untuk sektor jasa keuangan juga kata Junaiadi, dihadapkan dengan realitas masih belum optimalnya perlindungan dana nasabah akibat kejahatan perbankan cyber crime.
Dibidang asuransi juga ditemukan lembaga asuransi yang dipailitkan sehingga nasabah dirugikan. Deretan kasus-kasus di sektor properti dan sektor keuangan yang semakin membuktikan lemahnya perlindungan konsumen di sektor ini.
Hadir dalam acara tersebut Muhammad Joni, Amri Lubis, Abdullah Rasyid, Syafruddin, Fauzie Yususf Hasibuan, Donny Sinaga, Zulhaina Tanamas, Rinaldi Ahmad, Muhammad Yasin, M Pertiwi.