HARIANTERBIT.CO – Sebanyak enam oknum TNI AD di bawah Komando Resor Militer 031 Wira Bima dipastikan positif menyalahgunakan narkoba setelah terjaring razia yang dilakukan secara masif pada akhir pekan lalu.
“Tes urin itu sengaja dilakukan secara mendadak setelah libur panjang pada hari Minggu lalu (27/3). Mereka yang positif kita tindak tegas sesuai aturan,” kata Komandan Resor Militer 031/WB Brigjen TNI Nurendi kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan keenam oknum yang positif mengkonsumsi narkoba itu berasal dari Batalyon Infantri 132 Bima Sakti, Batalyon Kaveleri Serbu di Pasir Putih, Kodim Kampar dan Kodim Pekanbaru.
Danrem menjelaskan pada tes urin yang dilakukan itu awalnya terdapat tujuh oknum yang diduga mengkonsumsi narkoba. Namun, setelah dilakukan asesmen di BNN Provinsi Riau, hanya enam oknum yang kedapatan positif narkoba.
Seluruh oknum positif menyalahgunakan narkoba itu mayoritas masih lajang. Hanya satu diantaranya yang telah berkeluarga. Alhasil, keluarga oknum TNI yang bersangkutan harus diusir dari markas.
Kasi Intel Korem 031/WB Letkol Inf Eko Priyanto mengatakan bahwa kebijakan mengusir keluargan oknum tersebut merupakan perintah Panglima TNI yang tidak memberikan ruang bagi prajurit yang terlibat narkoba.
Dijelaskan Eko, proses hukum kepada seluruh oknum tersebut akan dilakukan secara transparan dan tidak tertutup kemungkinan mereka terancam dipecat.
Sebelumnya seorang oknum TNI yang bertugas di Kodim Tembilahan diamankan oleh intelijen Korem 031/WB karena kedapatan menguasai setengah kilogram sabu-sabu.
Berawal dari penangkapan itu, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung memerintahkan jajarannya untuk melakukan bersih-bersih dilingkungan TNI dari bahaya narkoba.