WARGA TANGERANG DIMINTA LAPORKAN PELAYANAN PUBLIK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, diminta lebih proaktif melaporkan melalui “call center” bila ada masalah dalam pelayanan publik maupun administrasi lainnya terkait pemerintahan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan imbauan ini dikeluarkan sehubungan pemerintah kota telah menyediakan sejumlah layanan informasi.

Mulai dari call center dengan nomor telpon 021-1500293 atau 08111500293, Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa), buku tamu dengan membuka website tangerangkota.go.id hingga media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Begitu juga dengan para pelaku usaha yang kini telah diterapkan sistem pembayaran pajak online. Jika ketika akan membayar menemui kendala maka bisa menghubungi call center.

“Kalau pengusaha menemui kendala karena website kami bermasalah atau mati, bisa hubungi call center,” ujarnya.

Wali kota juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan inovasi untuk memenuhi layanan dasar informasi kepada masyarakat.

Perkembangan teknologi seperti smart phone, harus bisa diikuti karena masyarakat ingin pelayanan yang cepat dan efesien.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang membuat Tangerang LIVE Room yang akan menghimpun seluruh pelayanan informasi.

Mulai dari data kesehatan, pendidikan, lalu lintas, kependudukan, ketenagakerjaan hingga pengangkutan sampah.

“Jadi, nantinya di Tangerang LIVE Room akan terhimpun semua data dan jika warga membutuhkan sesuatu bisa menghubunginya,” paparnya.

Sementara itu, rencana pengoperasian Tangerang LIVE Room terus disiapkan dan diresmikan bertepatan dengan ulang tahun Kota Tangerang ke 23 yakni tanggal 28 Februari 2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *