HARIANTERBIT.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, menyatakan sebanyak 176 pecandu narkoba di provinsi itu telah melapor secara mandiri untuk mendapatkan program rehabilitasi sepanjang 2015.
“Mereka melapor secara mandiri dengan mendatangi Klinik Pratama BNNP Sumbar dan kami pastikan dalam pelaksanaannya tidak dipungut biaya,” kata Kepala BNNP Sumbar, M. Ali Azhar di Padang, Kamis.
Menurutnya, rehabilitasi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi pecandu narkoba dengan harapan mereka tidak lagi memiliki ketergantungan dengan barang haram itu.
Pecandu yang melapor secara mandiri tidak akan diproses secara hukum berbeda dengan pecandu yang ditangkap dalam kegiatan razia.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya keluarga atau pun tetangganya yang menjadi pecandu narkoba untuk segera melapor ke BNNP Sumbar.
“Mereka pecandu narkoba adalah korban dan penyakitan yang harus diobati untuk itu harus melapor agar bisa direhabilitasi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menjadikan pecandu narkoba sebagai aib keluarga yang harus dihindari namun harus dirangkul.
Ia menyebutkan pada 2016 pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi agar informasi adanya rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba semakin banyak diketahui masyarakat.
“Kami akan merangkul pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat dan tokoh masyarakat mudah-mudahan dengan upaya itu penyebaran informasi adanya rehabilitasi pecandu tersebar ke seluruh masyarakat,” ujarnya.
PENDAMPING
Dia mengatakan sesuai rencana pada Maret 2016 pihaknya akan melaksanakan program rumah damping bagi 40 peserta dimana setiap peserta akan menjalani pendampingan selama 50 hari “Program ini merupakan program pendampingan bagi pecandu narkoba untuk mendapatkan pelatihan sesuai keahlian yang dimilikinya,” tambahnya.
Program rumah damping ini dikhususkan bagi pecandu yang telah melaksanakan rehabilitasi rawat inap baik di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ataupun di lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba yang ditunjuk.