HARIANTERBIT.CO – Sebuah gudang pembuat dan penjual minuman keras (Miras) di Perumahan Mandala, Jalan Jenggolo 1, RT2 RW17, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kamis, 21 Januari 2015 digrebeg polisi. “Lokasinya berdekatan dengan mesjid,” kata seorang petugas
Dari rumah milik Harkun,70, yang dijadikan gudang disita 2 truk miras berbagai jenis. Data di kepolisian, rumah ini pernah digrebeg petugas, namun tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Dari luar aroma miras tercium menyengat,” kata warga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono, Jumat(22/1) kepada wartawan mengatakan, gudang tersebut ditengarai sebagai pembuat miras palsu. “Ada alat pengolah termasuk tangki air yang cukup besar untuk menampung miras,” tandasnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan rumah tersebut telah dijadikan pabrik miras sejak 3 tahun lalu. Yang memprihatinkan, rumah itu letaknya berdekatan dengan tempat ibadah. “Kurang dari 100 meter dari pabrik itu ada masjid,” ujar Kompol Teguh.
Kompol Teguh menuturkan polisi sempat bersitegang saat menyita seluruh miras yang ada di rumah berlantai tiga itu. Miras yang dibuat didistribusikan ke Jakarta Selatan dan sekitar Depok. “Sudah beberapa kali ditahan, tapi pemilik tidak jera juga,” tutur Kompol Teguh.
Barang bukti yang disita polisi sebanyak 100 jeriken ciu dan 1 ton miras dalam tandon. Selain itu, ada ribuan merek minuman luar negeri yang dipalsukan, seperti Chivas Regal, Black Label, Countrou, Johny Walker, Honnesy, Jack Daniel. Ada pula 50 dus intisari dan 30 dus miras berbagai merek. “Tersangka juga mengolah, tidak hanya menjual,” ucap Kompol Teguh.