ASIANG BANDAR JUDI KOPROK DITANGKAP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sedikitnya 18 orang pecandu judi Liong Fu atau Koprok di Jalan Sinar Budi, RT09/RW04, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (21/1) malam diangkut ke kantor polisi sektor Penjaringan Jakut.

Untuk masuk ke arena perjudian yang khusus member ini, tak mudah. Pemain harus yang sudah dikenal dan jika ada pecandu baru, harus dibawa oleh pecandu yang sudah lama keluiar masuk arena tersebut. “Kalau tak dikenal nggak bisa sembarang masuk,” kata warga.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin Masokan Misalayuk, Jumat(22/1) mengatakan pemain dan penonton judi ini tidak bisa orang sembarangan dengan langsung datang begitu saja, mereka harus diundang terlebih dahulu oleh bandar judi untuk bermain baru bisa ikut ambil taruhan.

Dari jumlah 18 orang yang diangkut polisi, 4 diantaranya wanita. Sarang judi yang menempati sebuah rumah di tengah pemukiman warga sudah lama berlangsung, hanya saja baru terendus setelah ada warga yang mengadu.

Untuk melakukan penggrebekan ke lokasi tempat judi, menurut Bungin tidak bisa dilakukan sembarangan, pasalnya akses masuk di jalan kecil (gang) sudah dipasangi CCTV (Close Circiuit Television) di berbagai sudut rumah warga. Ini sebagai antisipasi bila terjadi penggrebekan oleh pihak kepolisian.

Untuk bisa berhasil menciduk pelaku, anggota polisi harus mengintai dan menunggu salah seorang pelaku judi keluar dari rumah dan membuka pagar pintu besi, saat itulah anggota Buser Reskrim Polsek Metro Penjaringan masuk dan menangkap pelaku.

Dari lokasi judi itu disita barang bukti:

o. Uang tunai sejumlah Rp 20.359.000,
o. Tiga buah dadu bermotif titik,
o. Dua buah dadu bermotif shio hewan,
o. Tiga helai kain taplak meja dengan motif shio binatang,
o. Beberapa notes catatan hasil rekapan judi,
o. 8 Buah dompet, 11 unit telefon genggam,

Sutono,47, alias Asiang, salah satu bandar judi Liong Fu, mengatakan aksi judi tersebut merupakan sebuah kebiasaan diantara mereka untuk menghabiskan waktu bersama-sama usai menjalani padatnya rutinitas pekerjaan.

Ia mengungkapkan dalam permainan Liong Fu, Taisho, atau Koprok itu menggunakan dadu sebagai medianya, dan nominal uang taruhan berkisar dari Rp 10 ribu untuk yang paling kecil dan Rp 1 juta untuk yang terbesar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *