PEMKAB GN. KIDUL IMBAU MASYARAKAT WASPADAI GAFATAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai organisasi terlarang seperti Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan di wilayah Gunung Kidul, organisasi Gafatar sempat terdeteksi di wilayah Piyaman Patuk, namun saat ini sudah tidak ada.

“Organisasi ini sudah dilarang melalui surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Saat ini sudah tidak terdeteksi di Gunung Kidul,” kata Wahyu.

Ia mengatakan kemungkinan karena sudah ada edaran larangan terkait keberadaan organisasi ini, pengikutnya memilih untuk tidak melakukan kegiatan mencolok yang mengundang perhatian. Gerakan ini pun sudah berubah nama.

“Kemungkinan mereka memilih untuk bergerak diam-diam,” katanya. Wahyu berharap masyarakat tidak mengikuti kelompok yang tidak jelas arah tujuan organisasinya sehingga bisa merugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *