HARIANTERBIT.CO – Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta terkait penangkapan tiga oknum pegawai pajak yang terkait dugaan pemerasan.
“Pengembangan dari kasus (penangkapan oknum pegawai pajak) yang dulu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta Selasa.
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Dispenda DKI Jakarta berlokasi di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat. Mujiyono menuturkan penyidik berupaya mencari barang bukti terkait kasus penangkapan oknum pegawai pajak.
Sebelumnya, petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga orang Dispenda DKI Jakarta berinisial RD, SAD dan RM terkait tindak pidana korupsi dan pemerasan terhadap wajib pajak saat operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta pada Jumat (11/12).
Mujiyono mengungkapkan para oknum pegawai pajak RD, SD dan RM masuk tim gabungan Dispenda DKI Jakarta untuk memeriksa tunggakan wajib pajak khusus hotel.