HARIANTERBIT.CO – Pimpinan satu media online Vicky Anggriawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/1/2016) malam membenarkan HR ditangkap lantaran diduga menganiaya seorang polantas adalah karyawannya. “Selama menjadi karyawan Jitunews.com yang bersangkutan menunjukkan perilaku yang baik,” tandasnya.
Vicky berharap pihak kepolisian bisa memaafkan dan membebaskan saudara Hizbul Ridho agar bisa menjalani kegiatan seperti sedia kala. “Informasi yang diterima pihak perusahaan pun hanya berdasarkan pemberitaan yang beredar dari jejaring antar-wartawan,” tambahnya.
Tim Jitunews telah menyambangi Polsek Tanah Abang, namun sayangnya pihak Polsek Tanah Abang tidak bisa memberikan keterangan resmi karena Kapolsek tak ada di tempat. Kanitreskrim Polsek Tanah Abang dan berjanji akan memberikan keterangan Rabu (6/1/2016) pagi,” beber Vicky.
Peristiwa tersebut terjadi Senin malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian pelaku nekat lawan arah melewati perlintasan rel kereta api Palmerah. Pelaku kemudian ditegur polisi yang tengah bertugas di sekitar lokasi.
“Jadi dia (pelaku) ini lawan arus saat itu dari arah Gedung Kompas, mau ke arah belakang Gedung DPR/MPR,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Namun, menurut Mustakim, bukannya mengindahkan teguran, pelaku justru menghentikan laju sepeda motor dan memukul Brigadir Sulikan. Diduga, pelaku kesal tak terima dengan teguran polisi tersebut.