HARIANTERBIT.CO – Meski anak poltikus Golkar dari Sulawesi Selatan, polisi tetap akan memproses ulah koboi jalanan yang menganiaya anggota Polantas Bripka Mulyadi, Bintara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel saat mengurai kemacetan di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Minggu (3/1).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera menegaskan, pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Hukum tak memandang siapa dia,” tandasnya.
Kedua anak politisi tersebut Hendra,30, dan Irfan,29, dianggap sudah kelewat batas. Akibat ulah jagoannya, Bripka Mulyadi mengalami luka memar di bagian kepala dan hampir sekujur tubuhnya.
Ceritanya, bermula saat Bripka Mulyadi melintas di Jalan Andi Mappanyukki. Saat itu kondisi lalu lintas sedang macet total lantaran ada salah satu mobil yang melawan arah, padahal di jalan itu hanya lajur satu arah.
Merasa bertanggung jawab untuk turun dari mobilnya mengurai kemacetan itu. Dia pun menepikan mobilnya sendiri dan menemui pengendara mobil yang melanggar itu kemudian menormalkan kembali arus lalu lintas.
Di belakang mobil Bripka Mulyadi yang ditepikan tadi ada mobil Hendra dan Irfan yang sedari tadi mengklakson karena mobilnya tidak bisa jalan. Bripka Mulyadi lalu menghampiri Hendra dan Irfan.
“Bripka Mulyadi sempat mengetok mobil anak politisi tersebut,” kata Kompol Choiruddin,kapolsek Mariso.
Nasran Mone orangtua kedua pemuda brutal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan meminta maaf terhadap kelakuan kedua anaknya tersebut. “Selaku orangtua serta seluruh keluarga besar saya, sampaikan permintaan maaf kepada bapak polisi yang jadi korban penganiayaan dari anak saya,” katanya.