HARIANTERBIT.CO – Kementerian Perhubungan pada akhir tahun 2015 sampai dengan awal tahun 2016 melakukan ramp check di 22 bandara di Indonesia. Ramp check tersebut mulai dilakukan pada 18 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016.
Hingga hari ini telah diperiksa sebanyak 685 pesawat. Kami masih akan lakukan pemeriksaan sebanyak 60 pesawat lagi hingga hari terakhir ramp check yaitu pada 7 Januari 2016. “Namun, terdapat beberapa kejadian di tahun 2015 terkait kelaikan pesawat dan kru pesawat,” kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU), Mohamad Alwi, Senin (4/11), pada pers riliis, saat jumpa pers “Catatan Penerbangan tahun 2015”, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Sementara itu, ada dua hal kejadian yang menonjol yaitu : pertama, terkait pesawat Lion Air yang pintunya tidak terutup rapat pada saat terbang, kemudian yang kedua, terkait adanya kru pesawat terindikasi narkoba yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional.
Terkait kejadian pesawat Lion Air rute Denpasar-Makassar yang melakukan Return To Base (RTB) atau kembali ke bandara asal karena pintu pesawat tidak tertutup rapat pada tanggal 27 Desember 2015.
Alwi, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para awak kru dan manajemen maskapai Lion Air. “Berdasarkan pengakuan dari awak kabin pesawat yang bertugas pada saat kejadian, lanjut Alwi, kru kabin yang bertugas menutup pintu telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menyatakan bahwa pintu telah tertutup rapat,” ujarnya.
Oleh karena itu, berdasarkan pengakuan pilot in command, tidak ada tanda indikator yang menyala di panel pesawat. Karena kalau, pintu tidak tertutup rapat pasti ada indikator yang menyala. Namun, untuk hasil lebih detailnya, saat ini kami masih menunggu hasil print out Flight Data Recorder (FDR). (dade)