HILANGKAN JEJAK, MOTOR CURIAN DIJUAL PRETELAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di Jabodetabek, berhasil diungkap aparat Polresta Depok. Satu dari sembilan pelaku mengaku melakukan aksi sejak 2014. “Daerah operasinya saya Sawangan, Depok dan Tangerang,” ungkap MB,38, Rabu (30/12).

Kepada penyidik, tersangka mengaku hasil curian dijual ke penadah SH, dengan harga antara Rp 1 sampai Rp 2 juta per motor. Sementara SH, si penadah mengaku motor-motor hasil curian dipreteli, lalu dijual satuan onderdil. Cara ini untuk menghilangkan jejak.

Kelompok yang berjumlah 9 orang ini mengincar motor yang tampak tidak menggunakan kunci pengaman dan diparkir di tempat yang sepi. “Menurut pelaku hanya Suzuki Satria FU yang punya nilai tinggi Rp 4 juta,” ungkap Kapolresta Depok, Kombes Pol Drs. Dwiyono pada wartawan, Rabu.

Kawanan penjahat ini dikenal sadis, tak segan melukai korbannya. Kombes Pol Dwiyono menghimbau kepada masyarakat Kota Depok agar menggunakan kunci pengaman dan lebih berhati-hati dalam menyimpan atau mempergunakan kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polresta dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. “Kalau memang ada kendaraan yang sesuai dengan identitas surat-surat yang dibawa, maka kita akan berikan dengan gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun” pungkas Kapolresta Depok.

Dari komplotan ini petugas mengamankan barang bukti berupa 27 motor utuh, 1 mobil utuh, 130 motor dalam bentuk pretelan, kunci Letter T, kunci master, bor, senjata tajam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *