MALAM TAHUN BARU DILARANG NYALAKAN PETASAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sepekan lagi, kita memasuki tahun baru 2016. Biasanya menyambut datangnya tahun baru masyarakat memeriahkan kegembiraan dengan menyalakan petasan dan kembang api. Mengantisipasi yang tak diinginkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, Jumat(18/12) mengeluarkan larangan.

“Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya,” kata Irjen Pol Drs. Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

“Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya,” ujar Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian bahkan mengajak Kodam Jaya serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan operasi bersama untuk mengurangi penggunaan petasan saat malam tahun baru.

Tito menambahkan, Polda Metro Jaya juga mengantisipasi segala kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta pencopetan yang biasanya terjadi di malam Natal dan Tahun Baru.

Polisi, lanjut Tito juga tetap mengantisipasi bentrokan atau tawuran antar-kelompok yang biasa terjadi di perkampungan padat penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *