HARIANTERBIT.CO – Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap angkutan Umum yang berkaca gelap di wilayah hukum setempat.
“Kegiatan dilaksanakan dengan personel gabungan anggota Satlantas Polres dan Polsek serta personel Dishub Kota Bekasi,” kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pratama di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menekan terjadinya tindak kejahatan asusila di dalam angkutan umum, meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. “Serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna angkutan umum,” katanya.
Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Sultan Agung Kecamatan Medansatria, Jalan Ahmad Yani depan Mal Metropolitan dan Samping mal BCP.
Pihaknya juga menerjunkan petugas di Jalan Ir H Djuanda perempatan Pasar Lama Proyek Bekasi Timur, dan Jalan Mukhtar Tabrani Bekasi Utara. “Para pelanggar kami berikan peringatan hingga penilangan dan kaca filmnya langsung kita lepas,” katanya.
Hingga berita ini dibuat operasi tersebut masih berlangsung dan petugas belum mendata jumlah total pelanggar.