RATUSAN KENDARAAN BERMOTOR CURIAN DIKUBUR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengubur 580 unit kendaraan bermotor hasil operasi dan diduga merupakan hasil pencurian. “Penguburan 580 unit kendaraan itu dipimpin langsung oleh Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pamekasan Iptu Moh Syair,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Bagjo Supriatmanto di Pamekasan, Sabtu.

Selain mengubur 580 sepeda motor, polisi juga mengubur satu kendaraan bermotor jenis mobil (roda 4). Menurut Bagjo, semua barang bukti jenis kendaraan bermotor yang dikubur itu sudah rusak, tidak layak pakai dan tidak diketahui pemiliknya.

“Umumnya, kendaraan yang disita polisi di Mapolres Pamekasan merupakan hasil operasi yang digelar dalam beberapa tahun terakhir ini,” katanya.

Polisi, kata dia, sudah mengumumkan kepada masyarakat adanya kendaraan yang disita itu baik melalui media ataupun dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan masyarakat.

Akan tetapi, sambung dia, selama ini tidak ada warga yang mengambil kendaraan itu hingga akhirnya banyak rusak dan tidak layak pakai. “Pimpinan memerintahkan semua jenis kendaraan bermotor yang sudah rongsokan dikubur,” terang Bagjo Supriatmanto menjelaskan.

Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang masih bagus dan bisa dipergunakan, diamankan ke tempat yang lebih layak yakni di bekas kantor Mapolwil Madura di Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan.

Menurut Kasat Tahti Polres Pemkasan Iptu Moh Syair, kendaraan bermotor yang dipindahkan dari Mapolres Pamekasan ke gedung bekas eks Mapolwil Madura itu sebanyak 18 unit. Semuanya merupakan kendaraan roda empat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *