HARIANTERBIT.CO – Sebanyak delapan pengedar senjata api (senpi) ilegal ditangkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam operasi pemeriksaan peredaran alat pertahanan diri tersebut.
“Direktorat Reskrimum Polda Metro telah mengamankan delapan orang pada operasi yang dilakukan selama seminggu di sejumlah tempat berbeda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda, Jakarta, Minggu.
Delapan orang tersebut, yakni:
O. KS,42,
O. WH,30,
O. HRA,32,
O. KMR,29,
O. MS,30,
O. AS,37,
O. KV,36,
O. HW,34,
Kombes Krishna menuturkan patroli yang dipimpin AKBP Herry Heryawan serta mencakup sejumlah wilayah di DKI Jakarta ini, dilakukan terkait semakin maraknya kejahatan di ibu kota yang menggunakan senapan maupun senjata jenis “air gun” sebagai alat untuk mengancam korban dalam tindak kekerasan.
Kepemilikan senjata yang tidak digunakan secara tepat sasaran dinilai kepolisian menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat.