HARIANTERBIT.CO – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kalideres Jakarta Barat, Brigadir Ded, sepantasnya diberikan hukuman berlapis. Selain merkosa wanita muda yang seharusnya mendapat pertolongan, justru dialah merekayasa dengan menuduh wanita yang sedang mencari kos itu sebagai bandar narkoba.
Perbuatan biadab ini dilakukan bersama tiga temannya, bukan polisi. Seperti apa yang dilakukan ketika menangkap tersangka, polisi yang tinggal di asrama Kalideres tersebut menodongkan pistolnya ke kepala korban, sebut saja Bunga, berusia 21 tahun dan memborgolnya.
Ceritanya, pada Senin (2/11) sekitar pukul 22.30 WIB, korban janjian bersama temannya untuk melihat kamar kos di Mangga Besar, Tamansari. Tiba-tiba korban ditodong pistol dan digeledah. Saat itu korban dituduh menjadi bandar narkoba. Padahal, korban tak pernah menyentuh narkoba.
para pelaku yang berjumlah empat orang itu pun langsung membawa korban ke hotel di Kawasan Karawaci. Di hotel tersebut korban diperkosa secara bergliran. Sebelum ditinggal oleh keempat bajingan itu, korban diancam dibunuh jika melapor kan apa yang dialami.
Kapolres Jakbar Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho dan Kanit Reskrim Polsektro Tamansari, Kompol Guruh Chandra kepada wartawan, Minggu (8/11/) tak membantah terjadinya peristiwa yang mencoreng nama korps Bhayangkara. “Saya sudah perintahkan untuk segera diproses pidananya dan kemudian disidangkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk dipecat dari dinas Polri,” tegas Kapolres.
Apa yang tumbuh di benak bintara muda tersebut ? Jika benar, alangkah nistanya seorang pengayom justru melakukan perbuatan biadab yang tak pantas dilakukan. Kekejaman di luar kemanusiaan. Terbayangkah dalam hati wanita dituduh sebagai bandar narkoba, lalu diborgol dan ditodong senjata?
Kebiadaban yang dilakukan Brigadir Ded:
o. Merekayasa kasus,
o. Melakukan kriminalisasi,
o. Menfitnah korban bandar narkoba,
o. Memperkosa,
o. Merampok harta benda
Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengecam keras kebiadaban anggota Polsek Kalideres Jakbar. “Sepantasnya pelaku dihukum mati,” tandas Neta.