HARIANTERBIT.CO – Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung mengambil tindakan tegas dengan menembak penjahat pecah kaca mobil yang sedang beroperasi di daerah ini. Tersangka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan itu, kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil patroli Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung yang terus mengintensifkan pengamanan di daerah tersebut. Tekab 308 akan terus berupaya untuk menekan terjadi tindak kejahatan yang akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di kota ini, kata dia.
Pelaku ditangkap setelah petugas yang sedang berpatroli mendengar teriakan dari korban kejahatan di Way Halim Bandarlampung. “Terdengar teriakan dari masyarakat, dan terlihat dua orang mencurigakan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dari arah suara tersebut,” ujarnya.
Karena itu, polisi setempat mengejar dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya pihaknya melepaskan tembakan ke arah pelaku. “Satu orang tersangka berhasil dilumpuhkan, sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Dery lagi.
Ia menyebutkan, tersangka atas nama Lukman Herianto,33, warga Kampung Sawah Tanjungkarang Timur itu, diketahui sudah sering atau lebih dari 10 kali melakukan aksi kejahatan pecah kaca di wilayah Kota Bandarlampung.
“Modus operandinya adalah dengan memecahkan kaca mobil yang sedang berada di parkiran dan mengambil barang berharga di dalamnya,” kata dia.
Penjahat ini, masih menurutnya, adalah spesialis pecah kaca yang sering beroperasi dengan memantau korbannya serta berkeliling untuk mencari sasaran berikutnya di Bandarlampung.
Damiri Efendi, warga Rawa Jitu Tulangbawang Lampung ini menjadi salah satu korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh Lukman Herianto.
Selain menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, tas milik korban, dan pecahan busi yang dipergunakan untuk menjalankan kejahatan itu. “Kasus ini masih dalam penyelidikan Tekab 308 untuk mengungkap tempat kejadian perkara lain yang disinyalir lebih dari 10 lokasi,” kata Kasat Reskrim itu.